Mendagri Minta Pemda di Wilayah Papua Bantu Kebutuhan Sarana dan Prasarana Pilkada Serentak 2024


Jayapura - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Papua membantu memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana untuk keperluan Pilkada Serentak 2024. Hal ini ditekankan Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Papua di Hotel Aston Jayapura, Papua, Rabu (29/5/2024).


Mendagri mendorong Pemda untuk membantu sarana dan prasarana bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah. Terlebih bagi daerah yang KPUD dan Bawaslu wilayahnya belum memiliki kantor agar segera diupayakan penyewaan tempat atau peminjaman gedung.


“Kami mendorong Pemda, jadi tolong rekan-rekan kepala daerah untuk KPUD, Bawaslu Daerah yang tidak memiliki sarana dan prasarana sedapat mungkin dibantu. Dan kemudian yang kedua adalah membantu distribusi [logistik Pemilu], terutama di daerah-daerah sulit, ada anggaran-anggaran yang gunakan anggaran belanja tidak terduga,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Mendagri menjelaskan mengenai dukungan pemerintah dalam menyiapkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk mendukung Pilkada Serentak 2024. “[Tugas] pemerintah adalah menyiapkan data potensi pemilih, data pemilih potensial DP4. Saya sudah serahkan, sampaikan [di kantor KPU] dua bulan lalu kalau saya tidak salah, atau bulan lalu, data seluruh Indonesia kepada Ketua KPU dalam acara yang resmi. Itu termasuk untuk 207 juta pemilih se-Indonesia, laki-laki dan perempuan,” katanya.


Mendagri mengungkapkan, data DP4 di wilayah Papua telah lengkap sesuai dengan nama dan alamat (by name, by address). Rincian angka DP4 untuk masing-masing provinsi, yaitu Provinsi Papua 757.841 jiwa; Papua Barat 385.537 jiwa; Papua Barat Daya 437.373 jiwa; Papua Selatan 329.946 jiwa; Papua Tengah 1.077.023 jiwa; dan Papua Pegunungan 1.276.048 jiwa. Angka DP4 tersebut tersebar di berbagai wilayah Papua baik di tingkat kabupaten maupun kota.


“[Dasar] pemilih potensial ini adalah dua, pemilih yang akan sampai tanggal 27 November berusia 17 tahun memiliki hak pilih, dan bukan anggota TNI/Polri, tapi data ini bergerak. Data DP4 inilah yang oleh teman-teman KPUD semua akan turun untuk divalidasi, orangnya ada tidak, berganti alamat tidak, sudah wafat atau tidak,” ujarnya.


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini terus membantu KPU untuk memperbarui data karena perpindahan maupun lainnya yang mempengaruhi perubahan. Mendagri mengingatkan, KPUD juga memiliki peran penting dalam memperbarui data riil DP4. “Data riil lapangan dikerjakan oleh teman-teman KPUD, ini problem penting untuk daftar potensi pemilih ini,” tambahnya.


Mendagri berharap, dengan adanya Rakor ini, Pemda bisa melakukan tindak lanjut (follow up) untuk mempersiapkan keperluan Pilkada 2024 di wilayah Papua secara lebih matang. Pihaknya juga berharap, stigma potensi kerawanan di Papua bisa dicegah dengan membuktikan pelaksanaan Pilkada di wilayah Papua berjalan secara aman, lancar, dan damai. “Itu akan menjadi cermin bahwa Indonesia itu aman,” pungkasnya.


Puspen Kemendagri

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama