Polresta Jayapura Kota,- Dua rumah milik Nico Pawika (50) di APO 45 Atas Distrik Jayapura Utara hangus terbakar api semalam, diduga api berasal dari kompor salah satu kamar kos-kosan, Minggu (17/9) malam.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim menerangkan, kejadian berawal sekitar Pukul 19.30 WIT, api diketahui menyala dan merembet ke bangunan lainnya.
Lebuh lanjut kata Kasat Reskrim, hari ini pihaknya melalui unit identifikasi sedang melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara sudah ada 3 saksi yang saat ini sedang diambil keterangnnya oleh Penyidik terkait peristiwa kebakaran tersebut.
Api baru berhasil dipadamkan satu setengah jam kemudian dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura yang dipimpin langsung Kabid Damkar Veronita Kirana dengan dibantu personel Polresta Jayapura Kota bersama Pawas AKP Teguh dan masyarakat setempat.
"Kerugian materil akibat terbakarnya dua rumah tersebut diperkirakan mencapai 300 juta rupiah, untuk sementara ini api diduga berasal dari kompor minyak di salah satu kamar kos pria. Untuk peristiwa tersebut kini dalam penanganan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota," pungkas AKP Oscar Fajar Rahadian.(*)
Penulis : Subhan