Hilang Bulan Juli, Handphone Milik Korban Diserahkan Kembali oleh Tim Resmob Numbay




Polresta Jayapura Kota - Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali menyerahkan satu buah handphone hasil kejahatan kepada pemiliknya bertempat di Mapolresta, Jumat (9/9) pagi.


Barng bukti tersebut berupa Handphone merk Oppo Reno 3 warna biru yang diserahkan langsung oleh Brigpol Nikson kepada pemiliknya bernama Andreas (42) warga Yahim Sentani Kabupaten Jayapura.


Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M mengatakan, handphone tersebut didapat oleh timnya melalui terduga pelaku curanmor yang diserahkan Sat Reskrim Polres Keerom kepada Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.


"Pelaku yang diserahkan personel reskrim Polres Keerom kepada kami langsung kami lakukan penggeledahan dan menemukan handphone milik korban tersebut, karena diduga juga merupakan hasil kejahatan maka tim melakukan pemeriksaan nomor Imei hingga akhirnya dapat menemukan si pemilik handphone," ungkapnya.


Lebih lanjut AKP Handry menuturkan, setelah mengetahui identitas korban, tim kemudian menghubunginya untuk datang memastikannya, dan ternyata benar bahwa handphone tersebut merupakan milik korban.


"Tim pun langsung menyerahkan handphone tersebut kembali kepada pemiliknya, sementara untuk pelaku tidak di proses atas pencurian handphone tersebut karena korban tidak membuat laporan polisi," tandasnya.


Ia pun menambahkan, handphone milik korban tersebut diketahui hilang di Yahim Pasar Lama Sentani pada Sabtu 30 Juli 2022, dan kini telah kembali kepada Tuannya.


Ditempat yang sama Andreas selaku pihak korban mengucapkan terima kasih kepada tim resmob yang telah menemukan kembali handphonenya yang hilang. "Semoga Tuhan senantiasa melindungi dan memperlancar setiap langkah tim Resmob dalam mengungkap kasus kriminalitas di Kota Jayapura dan menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat," pungkas Andreas.(*)


Penulis : Subhan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama