Asyiik, Usai Pakai Narkoba, Pelaku Pun Meringkuk Di Penjara


Ops Antik Non TO Polres Langkat telah berhasil melakukan Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika Hari Minggu Tanggal 09 September 2018 sekira Pukul 00.30 Wib di
Jln. Perniagaan Lingk. VI Stabat Baru Kel. Stabat Baru Kec. Stabat Kab. Langkat.

Tersangka bernama KHals IRUL, Lk, Islam,36th, Wiraswasta Jln. Perniagaan Lingk VI Stabat Baru Kel. Stabat Baru Kec. Stabat Kab. Langkat tak bisa mengelak lagi setelah ditemukan
Barang Bukti1(satu) Kaca pirek yg di dalamnya di duga terdapat jenis shabu-shabu.1(satu) buah bong1(satu) mancis kompor warna biru.1(satu) mancis warna merah.1(satu) bungkus kecil plastik bening.1(satu) pipet skop plastik bening1(satu) kotak rokok sempurna.

Kronologis kejadian yaitu Minggu tanggal 09 September 2018, Sekira pukul 00.30 wib, Unit Reskrim (opsnal) Polsek Stabat mendapat informasi dari masyarakat bahwa disekitar jln. Perniagaan Lingk. VI Stabat Baru ada tempat penyalah gunaan narkotika, sehingga dgn informasi tersebut unit reskrim (opsnal) mendatangi lokasi sesuai dgn informasi warga dan tak lama kemudian unit reskrim (opsnal) sampai dilokasi seputaran jln. Perniagaan Lingk. VI,

Saat itu unit reskrim (opsnal) curiga dengan ditemukan berupa seperangkat alat hisap sabu terdiri dari : 1(satu) buah bong terbuat dari botol minuman air mineral, 1(satu) kaca pirek, 2(dua) buah mancis berwarna merah dan biru, 1(satu) bungkus plastik berwarna bening diduga bekas tempat sabu, 1(satu) pipet skop,1(satu ) kotak rokok, yang mana alat-alat tersebut benar milik kepunyaan An.KHAIRUL FAHRI Als IRUL yang baru di pakai menghisap shabu tersebut , pada wktu itu juga tersangka dan saksi-saksi di tangkap dan diamankan ke Polsek Stabat guna proses lebih lanjut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama