Para Pelaku Pemerkosaan Gadis Di Tengah sawah Dibekuk Polisi




Pasuruan,  Kasus Seorang remaja putri berusia belia 17 tahun asal Kota Pasuruan yang diperkosa lima pemuda secara bergiliran di area persawahan Desa Dhompo, Pasuruan, terkuak sudah.  Tersangka mengakui bahwa  setelah diperkosa beramai-ramai, korban ditinggal sendirian dalam gubuk di tengah sawah.

Beruntung pada pagi harinya korban perkosaan ini ditolong warga sekitar, lalu warga menghubungi keluarga.  Setelah orang tua korban datang, mereka lantas melaporkan kasusnya ke Mapolres Pasuruan  27 Mei 2019 dan diterima oleh Unit PPA Polresta Pasuruan.


Penyelidikan kasus setelah selama sebulan,  maka 3 pelaku kasus pemerkosaan gadis 17 tahun di tengah sawah Pasuruan pada akhirnya ditangkap Unit PPA Polres Pasuruan Kota.

"Masih ada lagi 1 DPO yang masih belum kita tangkap. Pacar korban yang sekaligus menjadi aktor utama kasus pemerkosaan ini sudah kami tangkap pada awal Juni lalu," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Selasa (2/7/2019) kepada media

Kasat Reskrim melanjutkan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap di rumahnya masing-masing berinisial RF (20), RH (17), dan HB (20). Ketiganya merupakan warga Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan. Tiga orang tersangka terakhir ini merupakan dan tetangga tersangka Dyt, (17) pacar korban.

Kepada petugas ketiga pelaku mengaku semua perbuatan tak terpuji tersebut.  Tiga tersangka ini mengaku berbuat nekad karena diajak oleh tersangka Dyt (17) untuk memperkosa korban di persawahan Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka juga mengakui, korban menjerit kesakitan dan menangis, namun mereka terus saja melanjutkan perbuatan bejadnya karena sebelumnya sudah minum-minuman keras.  (red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama