Seorang Pemuda Harus Diamankan Setelah Bawa Naik Ganja Ke Kapal

  


Polresta Jayapura Kota,- Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard H. L. Rumboy bersama 20 Personelnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial YM (24) setelah terbukti membawa paket Narkotika jenis ganja yang ditemukan saat giat embarkasi di Kapal KM Gunung Dempo, Jumat (6/10).


Kapolsek menjelaskan, saat itu dirinya bersama Personel tengah melaksanakan pengamanan dan razia terhadap barang bawaan penumpang sekitar pukul 18.35 WIT.


"Selang 5 menit sekitar pukul 18.40 Wit, dua Personel kami mencurigai seorang penumpang yang akan naik dari tangga darat Dek 4," terangnya.


Kemudian kedua Personel Polsek KPL melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan penumpang tersebut.


"Benar saja, didalam tas tenteng warna hitam bertuliskan NOWARD ditemukan dua bundel ukuran besar yang dililit dengan menggunakan lakban warna coklat dan plastik hitam yang dililit dengan lakban warna coklat terdapat narkotika jenis ganja," jelas AKP Rischard. 


Pelaku YM kemudian dibawa ke Mapolsek KPL Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan awal, dan pada hari Sabtu (7/10) kemarin pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)


Penulis : Sesa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama