Polresta Jayapura Kota,- Diduga akibat arus pendek listrik / korsleting listrik, satu unit rumah milik Yuli Kadiwaru (47) di Dok V Atas tepatnya di Jalan Lembah Bahari RT 006 RW 007 habis terbakar api, Minggu (24/9) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Yan Victor Makanuay, S.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa naas tersebut.
Kejadian kebakaran tersebut kata Kapolsek terjadi sekitar Pukul 04.10 WIT, dimana menurut keterangan pemilik rumah, api berasal dari kamar tengah yang mana saat diketahui api sudah menyala besar.
"Jadi sekitar jam 4 pagi, korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara atap plafon yang jatuh, setelah dicek di kamar tengah ternyata api sudah menyala besar. Selanjutnya korban membangunkan keluarga disebelah rumah untuk keluar," terang Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, piket Polseo Jayapura Utara yang mendapati laporan tersebut langsung mendatangi TKP, dimana di lokasi kejadian masyarakat setempat sedang berusah memadamkan api dengan alat seadanya.
"Api baru berhasil padam setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura tiba di lokasi kejadian. Untuk korban jiwa nihil dalam kejadian tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai 300 juta rupiah," ungkap Kapolsek.
Di lokasi berbeda, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H menerangkan, kejadian kebakaran tersebut kini dalam penanganan pihaknya dan akan dilakukan Olah TKP.
"Kasus kebakaran tersebut kini ditangani Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran, akan dilakukan Olah TKP pastinya oleh Tim Identifikasi dari kami bersama Bid Labfor Polda Papua," pungkas AKP Oscar.(*)
Penulis : Subhan