GAYO LUES | Kejari Gayo Lues dan SMK Negeri 1 Gayo tentang Penguatan Kapasitas Insitusi Pendidikan, di Aula Kantor Kejari, Rabu (09/11/2022).
MoU tersebut dilaksanakan atas dasar tindak lanjut atas Surat Permohonan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Gayo Lues Nomor 421.5/327/2022 tanggal 27 Oktober 2022 perihal Permohonan Kerjasama Memorandum of Understanding (MOU)
Dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan SMK Negeri 1 Gayo Lues melalui peningkatan mutu suber daya manusia sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta yang berkaitan dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H.
Kepala SMK Negeri 1 Gayo Lues, Said Idrus, S.Pd., M.Pd, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Yusril Ardi, S.Kom., S.H., M.CIO.
Staff Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Siswa/Siswi SMK Negeri 1 Gayo Lues.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. mengatakan bahwa Ruang lingkup Memorandum of Understanding (MOU) antara SMK 1 Negeri Gayo Lues dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues ini antara lain Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penyuluhan Dan Penerangan Hukum, Kunjungan Belajar, Guru Tamu dan kegiatan lain yang dianggap positif. Sehingga nantinya dengan adanya Mou ini maka dapat meningkatkan mutu Pendidikan dan diharapkan kepada Siswa/Siswi agar dapat bersungguh dalam menimba ilmu yang diberikan oleh guru sehingga diharapkan dapat menciptakan generasi yang baik yang dapat melanjutkan kepemimpinan di masa yang akan datang .
Kepala SMK Negeri 1 Gayo Lues, Said Idrus, S.Pd., M.Pd. mengharapkan dengan adanya acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara SMK 1 Negeri Gayo Lues dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues ini diharapkan para Siswa/Siswi kita dapat lebih mengenal lagi Kejaksaan serta TUPOKSI Kejaksaan dan diharapkan kepada Siswa/Siswi dapat mengikuti jejak-jejak Bapak/Ibu kedepannya agar dapat bergabung di instansi Kejaksaan serta dapat menumbuhkan rasa Nasionalisme yang berkaitan dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. (Abdiansyah)