Polres Karangasem - Polsek Rendang , Kanit Lantas Polsek Rendang Iptu I Made Sutama, S.H, berikan sosialisasi tertib berlalu lintas saat sebagai Pembina Upacara Bendera kepada pelajar SMP Negeri 2 Rendang, Desa Pempatan, Kec.Rendang, Kabupaten Karangasem, Senin, 19/09/2022.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menekan jumlah pelanggaran dan laka Lantas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rendang, Materi yang diberikan berupa sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu – Lintas dan angkutan jalan, dan Dikmas Lantas terkait tertib berlalu-lintas dijalan raya, selain itu juga diberikan pemahaman masalah rambu-rambu dan marka jalan.
Pengenalan peraturan lalu lintas sejak dini sangat perlu diberikan kepada generasi penerus agar disiplin dalam mematuhi aturan dan per undang-undangan yang berlaku, yang ada di Negara Indonesia yang kita cintai ini,
terutama dalam berlalu lintas dengan mengedepankan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Para pelajar memiliki resiko sangat tinggi pada kecelakaan berlalu-lintas akibat dari jiwa muda yang dimiliki, ingin overeting, rasa emosional yang tidak terkendali, kontrol terbatas, dan belum memiliki risiko tanggungan keluarga juga merupakan factor penyebab, disamping mereka belum memahami dengan baik aturan berkendaraan di jalan raya. “Ucap Iptu Sutama saat dikonfirmasi awak media.”
Saya selaku Kanit Lantas Polsek Rendang berharap, “ Agar nantinya para Siswa-Siswi dapat menjadi pelopor tertib berlalu lintas di kalangan keluarga dan lingkungannya serta dapat menjadi media yang efektif dalam mensosialisasikan tertib berlalulintas sejak dini.” Tambahnya.”
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Rendang I WAYAN BUDIARTA, SPd. MPd mengatakan ,” Sangat mengapresiasi atas kerja sama yang telah diberikan oleh Kepolisian Sektor Rendang dalam memberikan pembinaan kepada anak didik kami di SMP Negeri 2 Rendang, hal ini sangat penting dalam membina generasi penerus Bangsa khususnya disiplin dalam berlalu-lintas, saya selaku Kepala Sekolah juga berharap kedepannya agar diberikan pengarahan terkait kenakalan remaja, bahaya narkotika serta wawasan kebangsaan, kami akan Kembali bersurat kepada bapak Kapolsek Rendang dan juga kepada bapak Danramil Rendang agar dapat memberikan pembinaan secara dini kepada anak didik kami di SMP Negeri 2 Rendang, “Pungkasnya.”
Ditempat terpisah Kapolsek Rendang Kompol I Made Gede Punia S.H.,M.H, saat dikomfirmasi diruang kerjanya mengatakan, “Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan beralulintas, demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas) khususnya di wilayah Polsek Rendang, ” Ujar Kompol Punia.”
Publis : Humas Rendang